5 dan 6 September 2024, KPU Mansel Menyerahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Balon Bupati
PENTUL,MANSEL-Setelah melakukan penelitian terhadap administrasi persyaratan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan yang dilakukan sejak Senin, 2 September sampai dengan Rabu, 4 September 2024.
Maka sesuai jadwal KPU Manokwari Selatan (Mansel) pada , Kamis (5/8/2024) sampai dengan Jumat (6/8/2024) akan menyerahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal calon kepada 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati atau kepada perwakilan gabungan partai politik pengusung.
Diantaranya, pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati, Obet Dowansiba dan Hengki Saiba, pasangan Bernad Mandacan dan Mezak Inyomusi, pasangan Frengki Mandacan dan Saul Rante Lembang serta pasangan Maxsi N. Ahoren dan Imam Syafi’i yang akan berlangsung di kantor KPU Mansel.
“Hasil penelitian persyaratan administari calon, kita akan tuangkan dalam Berita Acara, selanjutnya akan diberitahukan kepada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu,”terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mansel, Emanuel Nuba.
Jika hasil penelitian persyaratan administrasi calon BENAR, maka pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara kepada pasangan yang dokumen persyaratan pencalonan jika BELUM BENAR maka KPU Mansel akan memberi kesempatan bagi bakal calon bersangkutan untuk diperbaiki berkas persyaratan yang belum lengkap selama tiga hari sejak pemberitahuan hasil oleh KPU.
“KPU akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi persayratan administrasi pasangan calon, dilakukan paling lama 3 (tiga) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Pemberitahuan dimaksud akan dikukan pada hari Kamis 5 september 2024- jumat 6 September 2024,”pungkas Emanuel Nuba.(LIO)