Penarikan Pajak Tahun Lalu 1.3 Miliar, Ada perusahan “Tidak Mau Bayar Pajak”
PENTUL,MANSEL-Kepala Bidang Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kasman Mandacan menerangkan, pendapatan daerah dari penarikan pajak berangsur terjadi peningkatan.
Pada tahun 2022 misalnya, Bidang Pendapat Daerah dapat mengumpulkan pundi pendapat daerah pada angka 1.3 miliar rupiah dari penarikan pajak. Namun dengan tunggakan hampir 200 juta rupihah karena sejumlah perusahan membandel atau tidak membayar pajak.
“Dana kita sudah terima sekitar 1,3 miliar pada tahun 2022. Waktu itu ada tunggakan sekitar 200 juta karena ada bebrapa perusahan dan tempat usaha yang belum bayar pajak, ada yang hingga dua tahun tidak bayar. Salah satu perusahan itu PT. Sampuran di Oransbari,”tukas Mandacan.
Sementara untuk tahun 2023 sendiri sudah masuk tri wulan tiga dilakukan penagihan pajak dan retribusi, dan akan di umumkan akumulasi pendapatan pada akhir tahun.[LIO]