Rengkung Ingatkan ASN Soal Tanggungjawab Kerja, Evaluasi Kinerja & Laporan Akhir Tahun
PENTUL,MANSEL-Pimpin apel bersama para pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung selalu memberikan pembinaan dan motivasi bagi ASN melalui arahan sebagai Pembina.
Apel bersama pada Senin (21/8/2023), Rengkung juga mengingatkan tentang disiplin dan tanggung jawab kerja. Dirinya meminta semua pegawai dan tenaga honor agar menyadari terhadap pilihnya sebagai abdi Negara dan Pelayan masyarakat.
“Para pejabat, para kariawan kariawati yang sudah ada pagi hari ini (mengikut apel) menyadari bahwa dari waktu ke waktu kita perlu membenah diri untuk selalu berupaya untuk kemandirian, meningkakan disiplin kerjanya. Kita sadari bahwa kehadirian kita sebagai aparatur penyelenggara pemerintahan di Manokwari Selatan karena pilihan kita sebagai pegawai negeri juga sebagai tenaga honor,”ujar Wakil Bupati Mansel dua Periode itu.
Sebagai aparatur Negara, lanjut Dia, ada benyak hal yang perlu disikapi dalam tugas penyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan membina masyarakat.
Kesemunya kata Rengkung dilakukan melalui tugas sesuai tupoksi, bahkan sejak adanya kabupaten manokwari selatan, untuk itu perlu ukuran atau evlauasi sejauh mana kemajuan kita lewat disiplin kerja, yang diwujut nyatakan lewat keseharian tugas.
“Kepada pimpinan OPD tentu menjadi harapan pimpinan daerah, untuk berupaya. Hari ini sudah baik, tapi kedepan harus lebih baik lagi. Ini perlu disikapi lewat evaluasi, lewat koordinasi dan konsultasi antara staf, tingkat seksi, bagian, bidang maupun sekertaris, selalu lakukan evaluasi, termasuk evaluasi program-program kerja,”tukas nya.
Berikut, Rengkung juga mengingatkan jalannya rodap pemerintah pada tahun 2023 ini sudah sampai pada akhir bulan Agustus atau waktu normal tinggal 4 bulan lebih.
Maka perlu disikapi dengan serius untuk menyelesaikan setiap tugas dan program kerja maupun laporan pertangugngjawaban masing-masing OPD, agar tepat pada waktunya yakni 31 Desember 2023 selesai.
“Hal ini minggu lalu sudah saya sampaikan, agar pimpinan OPD, melakukan evaluasi seluruh program yang sudah ada, apakah itu sudah berjalan baik dan atau kah ada hambatan di bidang urusan program maupun rutinitas, sehingga ada waktunya di konsultasi kembali dengan pimpinan di tingkat atasnya, dalam hali ini sekertaris daerah, bupati, dan juga lewat saya jika diperlukan. Tetapi saya yakin bahwa selama ini sudah berjalan tetapi nyatanya masih hambatan-hamabtan inilah yang harus di sikapi oleh pimpinan, pimpinan OPD, agar diakhir tahun anggaran kita, tidak mengalami hal-hal menghambat dari sisi pelaporan pertanggung jawaban penyelenggaraan di pemerintah daerah,”pungkas Rengkung.[LIO]