DPRD Mansel Gelar Paripurna Penyampaian dan Penetapan LKPJ Bupati TA 2023 dan 10 Ranperda Non APBD
PENTUL,MANSEL-DPRD Kabupaten Manokwari Selatan gelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2024 dengan agenda penyampaian dan penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Selatan tahun anggaran 2023. Kegiatan yang sama juga dilakukan penetapan 10 Ranperda Non APBD.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Manokwari Selatan di Oransbari, Jumat (14/6/2024) sore.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD, Ferdinan Waran, Sekertaris Dewan, Hendrikus Betai, dan anggota dewan.
Turut hadir juga Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, Plt Sekda, Adolop Kawei termasuk sejumlah pimpinan OPD, tokoh masyarakat tokoh adat dan perwakilan pimpinan Forkopimda.

Adapun 10 Ranperda itu, antaranya Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, kedua Ranperda tentang Kinerja dan Disiplin PNS.
Ketiga, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Anak dan Kekerasan. Ke empat Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ke lima Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ke enam Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Ke tujuh Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah di kabupaten Manokwari Selatan.
Ke delapan Ranperda tetang Standar Pelayanan Minimal.
Ke sembilan, Ranperda tentang Pembentukan Kampung Pemekaran. Dan terakhir atau ke sepuluh yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Peraturan Daerah. (LIO)