Berikut Tatib Debat Terbuka Paslon Bupati dan Wabup Mansel 2024
PENTUL,MANSEL-Demi sukses dan lancaranya debat terbuka/publik bagi pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati kabupaten manokwari selatan (Mansel) pada tanggal 2 dan 5 November 2024 mendatang.
Tim perumus debat yang di bentuk KPU Mansel telah merumus dan menetapkan tata tertib (tatib) jalannya debat publik tersebut.
Menurut Amus Atkana, salah satu anggota tim perumus debat pada rakor baru-baru ini di Otawar distrik Oransbari.
Tatib jalanya debat telah dirumuskan dan ditetapkan, sehingga menjadi acuan dan harus ditaati oleh siapapun pada saat debat.
Adapun poin tatib tatib yang diatur atau ditetapkan yakni tata tertib sebelum debat dan tata tertib saat debat sedang berlangsung.
Sebagai berikut poin-poinnya :
Tata tertib sebelum debat :
*Pakayan yang digunakan bebas tetapi sopan dan rapih.
*Setiap tamu undangan wajib menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang serta dapat membahayakan orang lain di lokasi debat.
*Tim kampanye pasangan calon menempatkan petugas yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung.
*Tamu undangan yang memasuki area debat adalah mereka yang sudah terdaftar dan memiliki undangan debat serta mengenakan gelang tanda pengenal.
*Tamu undangan dilarang membawa makanan dan minuman masuk dalam ruangan debat.
Tatib Saat debat sedang berlangsung :
- Setiap pasangan calon tidak diperbolehkan memotong pembicaraan Paslon lain
*Setiap pasangan calon tidak boleh mengajukan pertanyaan personal diluar tema Debat
*Moderator akan meminta Paslon berbicara saat waktu yang disediakan habis.
*Pendukung dilarang membawa bahan kampanye dan alat peraga Kampanye kecuali atribut yang melekat dibadan.
*Dilarang mengaktifkan Flashlight, handphone dan alat komunikasi lainnya dalam kondisi hening (silent)
*Pendukung yang hadir dalam ruang debat tidak boleh bersuara keras selama debat berjalan.
*Tamu undangan wajib menjaga ketertiban dan tidak menerima yel yel/slogan dan melakukan intimidasi kepada pendukung pasangan calon, moderator dan panelis secara verbal dan non verbal. (LIO)