KPU Mansel : Distribusi C Pemberitahuan Berakhir Selasa 26 November Pukul 17. 00 Wit
PENTUL,MANSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mengumumkan sesuai jadwal maka penyaluran atau pendistribusian C lemberitahuan berakhir di tanggal 26 November 2024 tepatnya pukul 17.00 Wit, sehari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Emanuel Nuba selaku Komisioner KPU Manokwari Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, pada Sabtu (25/11/2024) pagi melalui pesan singkat WhatsApp.
“Selamat Pagi Semua, kembali kami informasikan hal-hal yang perlu diperhatikan. Batas terkahir pendistriubusian C. Pemberitahuan besok 26 November 2024 jam 5 sore,”ujar Emanuel Nuba.
Sekedar diketahui menurutnya,
saat petugas KPPS lakukan pendistrubusian C. Pemberitahuan harus disertai dengan tanda terima yang digunting dan dibawa pulang, setelah dipastikan pemilih yang menerima sudah tandatangan C. Pemberitahuan.
“Tanda terima C.Pemberitauan disimpan dan dikirim kembali KPPS kepada KPU,”terang Nuba.
Sementara untuk C. Pemberitahuan yang tidak dapat dibagikan kepada pemilih, dikarenakan pada saat penyaluran/pendistribusian dilapangan ditemukan pemilih bersangkutan sudah meninggal, atau pemilih tidak dikenal atau pemilih pindah domisili maka surat C. pemberitahuan tersebut wajib direkap semua oleh KPPS sesuai waktu yang ditentukan yakni pada pukul 17.00 WIT.
“Setelah direkap pada jam lima sore maka harus dibawa ke TPS pada saat hari pemungutan suara, mengantisipasi pemilih yang bersangkutan datang gunakan hak pilih, untuk dikasi langsung di TPS,”terang Nuba.
Sehingga Emanuel Nuba juga menghimbau kepada pemilih agar ketika datang ke TPS wajib bawa KTP, juga mengatakan pemilih dilarang memilih lebih dari 1 kali karena ketika diketahui melawan larangan tersebut akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku sesuai undang-undang.
Sekedar diketahui, C. Pemberitahuan sesuai jadwal pertama kali disalurkan dari gudang logistik KPU Mansel pada 21 November 2024 yang disalurkan kepada PPD enam Distrik, seterus ke petugas PPS lalu ke KPPS.
Selanjutnya mulai tanggal 23 November 2024 petugas KPPS yang akan melaksanakan tugas menyalurkan kepada semua kepemilih sesuai DPT dan berakhir penyaluran C. Pemberitahuan pada Selasa, 26 November 2024 sore sekitar pukul.17 Wit. (LIO)