Dinas PMPTSP Menularkan Pemahaman Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha Mansel
PENTUL,MANSEL-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menularkan pemahaman terkait implementasi perizinan usaha berbasi risiko kepada ratusan pelaku usaha di Manokwari Selatan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Gedung Serba Guna Yusuf Kawei di Ransiki, Kamis (9/11/2023) hingga Jumat (10/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Irianto Swabra kepada sejumlah awak media sela-sela kegiatan menerangakan.
Kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada pelaku usaha agar mengetahui empat kategori usaha berrisiko. Diantaranya usaha kategori berisiko rendah, berisiko sedang dan menengah, berisiko menengah dan tinggi, dan terakhir kategori usaha berisiko tinggi. Kesemeuanya berlaku pada semua sector usaha maupun skala usaha, termasuk skala usaha rumahan.
“Semuanya ada empat. Jadi setiap sektor atau izin usaha miliki empat kategori berisiko. Sebelum kita turun dilapangan setidaknya pelaku usaha kita sudah mengetahui hal-hal ini, sehingga mengetahui apa-apa saja harus mereka penuhi untuk prizinannya”tukasnya, menjelaskan.
Misalkan, usaha di sektro kesheatan, obat dan makanan pada industry rumah tangga pembuatan kripik pisang bisa dikategorikan berisiko rendah.
“Jadi kalau industry rumah tangga dia hanya perorangan bukan badan usaha, perorangan, biasanya mereka gunakan minyak goreng untuk mengelola kripik pisang itu. Pasti minyak goreng tidak digunakan sampai berapa kali. Pasti ada sisanya yang disebut limbah. Limbah ini dibuang kemana, ini menjadi faktor yang menyebabkan atau dapat mempengaruhi lingkungan sekitar, seperti sumur. Bisa merusak air tanah atau sumur warga yang dampaknya kepada kesehatan,”terang Swabra.
“Contoh risiko tinggi, disektor sumber daya energy, disitu ada penggalian bahan galian C. Ini kan mengangkat material, kita melihat skala risikonya. kalau perorangan dengan truk saja risikonya tidak terlalu. Tapi kalau dengan gunakan alat berat itu sudah masuk kedalam skala sedang dan menengah. Bisa saja tinggi kalau dilihat dari luas lokasi usaha. Itu risikonya bisa saja abrasi, gangguan lingkungan. Dampaknya kepada masyarakat,”timpalnya, menambahkan.
“Makanya pada hari ini kami lakukan ini supaya mereka paham, mengerti. Sehingga kedepannya ketika kami melakukan pengawasan lapangan mereka sudah tahu. Tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka. Saya melakukan usaha di sector ini berarti hal-hal yang perlu saya lengkpi apa saja, sehingga seiring sejalan. Tindak lanut dari kegiatan hari ini akan dilakukan pengawassan. Kami akan lakukan kedepanya,”tandasnya.[LIO]