DPRK Mansel Minta Eksekutif serahkan LKPJ T.A 2024
PENTUL,MANSEL-Wakil ketua I (satu) DPR Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Olof Sayori mempertanyakan keterlambatan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada DPRK.
Padahal ujarnya, sesuai jadwal paling lambat di akhir triwulan pertama atau di bulan Maret mestinya dokumen tersebut sudah di terima DPRK, namun hingga bulan April 2025 belum juga diserahkan ke DPRK.
“Yang kedua untuk LKPJ Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2024, seharusnya sesuai aturan itu di bulan Maret namun sampai hari ini belum,”kata Sayori politisi NasDem kepada media ini di kantor Bupati Mansel, Rabu (10/4/2025).
Dia menuturkan adapun upaya dari DPRK telah menyurati pihak eksekutif perihal penyerahan dokumen LKPJ secepatnya.
“Dari DPRK sudah menyurati beritahuan kepada pimpinan daerah dan jajarannya untuk masukan dokumen agar ini segera dilakukan. Tapi sampai hari ini dokumem belum ada. Kami minta segera, karena sudah lewat masa LKPJ nya, sebenarnya bulan Maret harus sudah masuk,”tuturnya.
“Sampai hari ini kami belum tahu kenapa penyerahan dokumen LKPJ belum di antar ke DPRK,”pungkasnya.
Saat dikonfirmasi usai pimpin apel bersama pada Jumat (11/4/2025l pagi, Wakil Bupati Mansel, Mesak Inyomusi mengatakan akan memanggil semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)
guna menanyakan penyebab terjadi keterlibatan dalam pembuatan LKPJ tahun anggaran 2024.
“Mengenai laporan LKPJ di Kabupaten Manokwari Selatan saya pikir dalam waktu dekat saya akan panggil pimpinan OPD untuk mereka siapkan semua berkas atau data sebagai laporan pertanggungjawaban terkait penyampaian LKPJ nanti, akan kami panggil pimpinan OPD dalam waktu dekat,”tukas Wakil Bupati.
“Kepada pimpinan OPD yang tidak patuh solusinya akan di beri sanksi kepada mereka, kalau masih melawan diganti saja,”tegas Wakil Bupati. (LIO)