Ketua KPU Mansel Terima Surat Pemberhentian sebagai ASN Bernad Mandacan
PENTUL,MANSEL-Ketua KPU Manokwari Selatan (Mansel) Rustam Rumander didampingi Komisioner Divisi SDM KPU, Yosefina Pasolang resmi menerima surat pengunduran diri sebagai ASN Bernad Mandacan selaku calon Bupati dari pasangan BERMAKNA (Bernad Mandacan dan Mesak Inyomusi).
Penyerahan surat pemberhentian atau SK pengunduran diri tersebut dilakukan oleh Liaison Officer (LO) perwakilan dari Pasangan Calon Bermakna di aula Kantor KPU Mansel, Kamis (14/11/2024) petang.
“Ini surat pemberhentian, SK pemberhentian dari pasangan BERMAKNA. Akhirnya yang kami menunggu hari ini tanggal 14 November 2024 tepat di jam setengah enam sore sudah diserahkan oleh LO Paslon nomor 1 Bermakna pak Riki kepada kami KPU,”kata Rumander kepada awak media usai menerima surat pengunduran diri Bernad Mandacan di Kantor KPU Mansel.
Dengan telah diterimanya surat pengunduran diri sebagai ASN dari Bernad Mandacan maka menurut Rustam Rumander semua pasangan baik berstatus ASN dan anggota MRP seluruhnya telah menyerahkan surat pemberhentian dari masing-masing instansi.
Sehingga semua pasangan baik pasangan nomor urut 1, 2, 3 dan 4 telah memenuhi syarat dan tidak ada yang di diskualifikasi karena semua telah mematuhi mekanisme dan aturan yang ada.
“Sehingga empat Paslon ini patut pada aturan yang ada, hingga pada hari ini kami sudah menerima dari Bermakna Paslon nomor 1.
Paslon lain juga sudah diserahkan kepada kami KPU secara langsung. Dari ASN, dari MRP juga sudah.
Untuk selanjutnya tidak ada yang disebutkan dengan TMS tapi semuanya memenuhi syarat. Tidak ada yang di diskualifikasi, karena semuanya patuh terhadap aturan,”tandas Rumander.(LIO)