PLN UP3 Manokwari dan Pemkab Mansel Tandatangan PKS Pungutan dan Penyetoran Pajak
PENTUL, MANSEL-PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayan Pelanggan (UP3) Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pungutan dan penyetoran pajak, dan kerja sama jasa tertentu atas tenaga Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati, Markus Waran dan manager PLN UP3 Manokwari Fredrik M. Noriwari, berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (26/3/2024).
Noriwari dalam kegiatan tersebut menuturkan, agenda penandatanganan PKS dengan Pemkab Mansel adalah yang pertama kali dilakukan PLN UP3 Manokwari di wilayah Papua Barat.
Hal tersebut terselenggara berkat dukungan dari Kepala Daerah Manokwari Selatan berserta jajarannya.
Dirinya menjelaskan, PLN lakukan penadatangan PKS tersebut berdasarkan aturan terbaru, turunan dari aturan pungutan Pajak yang wajib dilakukan seluruh Indonesia.
Dimana PLN saat melakukan pungutan pajak dan penyetoran pajak harus didahului atau mendapat restu dari pemerintah daerah melalui penandatangan perjanjian kerja sama (PKS).
Dengan begitu, karena di Manokwari Selatan secara khusus baru dilakukan penandatanganan PKS tersebut maka aturan baru tersebut akan berlaku untuk bulan Maret, sedangkan Januari dan Februari masih menggunakan aturan lama akibat belum ada penandatanganan PKS.
“Mohon maaf untuk pemotongan dua bulan awal Januari dan Februari itu masih di pakai aturan awal sehingga belum ada penyetoran,”pungkasnya.
Sementara Bupati Markus Waran dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebab dengan penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari langkah awal sumber pemasukan bagi daerah atau Pendapat Asli Daerah (PAD) kedepannya melalui pemungutan pajak oleh PLN.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada pihak PLN Manokwari dan Prafi yang mana sudah sama-sama hadir dihari ini,”ujar Bupati.
Oleh karena itu kepada OPD terkait terutama Badan pengelola keuangan dan aset daerah melalui bidang pendapatan, agar hal tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.
Pesan yang sama juga Bupati sampaikan agar diperhatikan DPM PTSP, Kabag Pemerintahan dan Bappelibang setempat untuk ditindaklanjut. (LIO)