Rancangan Dokumen RPJMD Mansel Ditargetkan Agustus Ini Ditetapkan DPRK
PENTUL,MANSEL-Penyusunan dokumen Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2025-2029 memasuki tahap akhir.
Kepala Bappeda dan Litbang Mansel, Temmy R. Sembor mengatakan, jika tidak ada halangan maka pada bulan Agustus 2025 rancangan RPJMD Manokwari Selatan sudah ditetapkan oleh DPRK.
Selain RPJMD menurut Sembor, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga akan ditetapkan bersamaan pada bulan Agustus ini.
Hal tersebut disampaikan Sembor kepada awak media pada Pembahasan Lintas Organisasi Perangkat Daerah terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Manokwari Selatan, yang digelar di Srikandi Hotel, Selasa (5/8/2025).
Khusus dokumen RPJMD, sesuai aturan, ditentukan enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru. Maka target itu akan terpenuhi tepat pada bulan Agustus ini.
Memenuhi target, menurut Sembor sejumlah tahapan mulai dari konsultasi publik sudah dilalu, tinggal melakukan Musrenbang RPJMD bersama semua stakeholder untuk mendapatkan masukan, saran pengusulan program secara kolektif dan partisipasif, setelah itu riview dengan DPRD lalu diajukan ke pemerintahan pusat, setelah itu kembali melakukan paripurna untuk ditetapkan bersama RPJPD dan RTRW.
Dicecar terkait program dan visi misi kepala daerah terpilih, Sembor menyamoaikan sudah tentu visi misi kepala daerah tertuang didalam RPJMD, yang selaras dengan astacita milik Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau soal bupati punya visi misi itu sudah jelas semuanya berapa visi berapa misi sudah kita tuangkan, tapi itu juga tetap inklut dengan astacita Presiden Prabowo,”ujarnya menerangkan.
Secara spesifik Sembor mejelaskan, visi dan misi bupati yang dituangkan kedalam dokumen RPJMD lebih fokus ke pembangunan infrastruktur di tingkat distrik dan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakatan.
‘Beliau punya infrastruktur sekarang ini mengarah ke distrik, lalu lebih banyak mengarah ke pemberdayaan ekonomi rakyat, meningkatkan taraf hidup. Fisik dikurangani, bukan berarti tidak ada tapi beliau kurangani lalu lebih mengarah ke pemberdayaan ekonomi masyarakat,”jelasnya.
Mengingat penyusunan doken RPJMD sangat berdampak juga kepada peningkatan pagu APBD, Ia mengingatkan parsipasi aktif dari semua OPD maupun stakeholder terkait selama penyusunan maupun evaluasi.
“Pagu APBD kita selama ini kan hanya 700 an miliar. Tapi jika dengan program kita tersusun dengan baik maka akan berdampak, akan terjadi peningatkan. Apa lagi setiap penginputan dan evaluasi program akan dipatau langsung Provinsi maupun Pusat melalui aplikasi yang terintegrasi, sehingga peran semua OPD sangat dibutuhkan,”pungkasnya. (LIO)