Sertifikat Indikasi Geografis Memperkuat Status Kakao Mansel di Pasar Dunia & Meningkatkan Nilai Ekonomi Petani
PENTUL,MANSEL-Menegaskan nama Kakao Ransiki dengan kualitas dan segala kelebihannya di pasar dalam negeri maupun Internasional.
Pemerintahan daerah Kabupaten Manokwari Selatan dan Provinsi Papua Barat diketahui telah mendorong Kakao Mansel untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG).
Menurut Ketua Tim Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Agustinus Pardede usa kegiatan evaluasi hasil tinjauan lapangan beberapa hari di Mansel mengatakan, proses sertifikasi indikasi geografis terhadap kakao Mansel sudah dua tahun berjalan sejak diajukan oleh pemerintah daerah.
Keberadaan tim ahli lintas kementerian dan lembaga riset nasional beberapa hari di Mansel menurutnya, untuk menindaklanjut proses sertifikat indikasi geografis, melihat lebih dekat, melakukan penelitian sejumlah aspek dan akan melengkapi atau memperbaiki kekurangan sejumlah syarat.
“Ini dalam rangka untuk memberikan penilaian Indikasi Geografis karena mereka mengajukan melalui buku skripsi. Jadi kita harus lihat kesesuaian pengajuan itu, sesuai ngga dilapangan. Kita disini bukan mau mencari kesalahan, tapi hanya menambah, memperbaiki dan mengurangi sesuai ketentuanketentuan, “ujarnya, Kami, 26/9/2024.
“Jadi sebagaimana diketahui bahwa IG itu bukan Instagram yah, IG adalah suatu barang yang menunjukan suatu daerah asal. Daerhanya itu faktor alam dan manusia. Kemudian keduanya cukup dilihat dari tiga aspek yakni reputasi, kualitas dan karestaristik. Nah kami melihat bahwa ini akan kita kaji kakao disini memenuhi syarat kriteria ngga,”paparnya.
Tukas Pardede, untuk tanaman Kakao di Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikat indikasi geografis baru satu, yakni Kakao asal Berau di Kalimantan Utara, sehingga Kakao Mansel menjadi yang kedua di Indonesia.
Pardede menyampaikan yang terlibat dalam penilaian IG Kakao Mansel, bukan saja tenaga ahli dari Kemenkumham RI saja namun melibatkan tenaga ahli lintas Kementrian dan lembaga riset nasional.
“Pertama dari kementrian Pertanian, Perindustrian Perdagangan dan lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan dibidang riset seperti badan riset nasional atau Brin, dan BPOM atau Badan pengawasan obat makanan. Jadi ini kita turun melihat langsung,”ujarnya.
Disinggung kapan penetapan IG Kakao Mansel, Pardede mengatakan tergantung hasil penelitian dilapangan dan syarat-syarat adminstrasi yang dilengkapi pemerintah daerah.
Dirinya menargetkan satu bulan kedepan sudah ada hasil nya jika semua syarat dinyatakan sudah lengkap.
“Kalau disini udah memenuhi syarat melengkapi kekurangan-kekurang, yah kita bahas. Kata pepatah Ikan Gabus Ikan Sepat lebih cepat lebih bagus. Kalau bisa kan mungkin awal bulan depan udah ketahuan hasilnya,”tandasnya.
Terkait manfaat sertifikat indikasi geografis (IG) sendiri menurut Pardede, ada sejumlah manfaatnya salah satunya akan meningkatkan ekonomi petani kakao.
“Sekarang manfaat dari IG itu bisa meningkatkan nilai ekonomi dari petani kakao, termasuk perusahaan ini. Karena itu mendapatkan IG tidak mudah, membutuhkan waktu panjang, banyak orang yang mengajukan sampai enam atau tujuh tahun. Kita disini sudah sekitar dua tahunan. Dan itu banyak perbaik perbaikan,”tandasnya.
Pardede lantas mengaku ada kemajuan dari Kakao Ransiki Mansel sendiri yang akan membantu percepat penilaian dan peroleh sertifikat IG yakni dengan adanya pengakuan atau penghargaan beberapa waktu lalu dari kalangan Internasional terhadap kualitas Kakao Ransiki.
“Progresnya ada kemajuan juga kita lihat kan, kemajuan itu berdasarkan uji lab , kemudian ada penghargaan dari luar negeri tentang keberadaan kakao ini, ada penilaian dari Itali bahwa kakao ini bagus, uni eropa pada umumnya mengakui kakao ini bagus. Kan selama ini kakako disini dikirim ke eropa juga. Pengakuan sudah ada dari Internasional,”pungkasnya. (LIO)