Tahapan Pilkada Mansel Selesai, KPU Mansel Persiapkan Dokumen SK Pleno Rekapitulasi Suara ke KPU Provinsi
PENTUL,MANSEL-Ketua KPU Manokwari Selatan (Mansel), Rustam D. Rumander menerangkan bahwa dengan berakhirnya pelaksanaan peleno rekapitulasi suara hasil Pemilukada tingkat kabupaten pada Kamis, 5 Desember 2024.
Maka tahapan Pilkada pada tingkat kabupaten Manokwari Selatan telah usai. Selanjutnya tahapan hanya berlaku bagi Pilkada tingkat Provinsi yakni pleno rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan dari tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2024.
“Karena bertepatan selanjutnya akan melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 7, 8, dan 9 Desember, untuk tingkat kabupaten sudah selesai hari ini,”ujar Rumander ketika di konfirmasi di Gedung Serba Guna Gereja Petrus Abreso Kamis, 5/12/2024.
Menurutnya, KPU Mansel hanya fokus mempersiapkan dokumen dan surat keputusan (SK) pleno hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk diserahkan kepada KPU Provinsi sebelum tanggal 7 Desember 2024.
“Saat ini kami hanya fokus siapkan dokumen di kami merencanakan kalau sudah siap semua sudah ok baru kami turun mengantar SK penetapan (Ke KPU Provinsi). Untuk tahapan tingkat kabupaten pada hari ini sudah selesai tinggal untuk gubernur dan wakil gubernur yang akan di mulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 di tingkat provinsi,”tukasnya.
Sementara dicecar terkait waktu pleno penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sempat molor beberapa saat.
Rumander mengatakan pihak memberikan waktu selama tiga puluh menit. Hal tersebut sesuai hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat.
“Berdasarkan konfirmasi kami dengan KPU Provinsi bahwa kalau memang tidak di hadir (saksi) tepat 30 menit waktu yang kami berikan maka tetap kami jalankan pleno penetapan sesuai dengan petunjuk dan itu tidak menghambat jalannya pleno penetapan kami,”pungkasnya. (LIO)